Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Natuna Umumkan Nomor Pengaduan Darurat Bencana

Natuna, Kepri (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mengumumkan dua nomor pengaduan bencana mengingat saat ini sedang terjadi cuaca ekstrem di wilayah itu.
“Nomor pengaduan darurat bencana 0811 7090 112 ini sudah dirilis sejak BPBD ada pada tahun 2022, cuma mungkin belum terinformasikan ke semua masyarakat,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Natuna, Raja Darmika di Natuna, Kamis.
Selain nomor tersebut, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan pada nomor 0811 7090 117 dengan siap siaga selama 24 jam setiap harinya.
“Jadi kita selalu ulang dan ulang agar secara bertahap masyarakat tahu,” katanya menjelaskan.
Ia juga mengatakan bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan akibat bencana atau ingin melaporkan terjadinya bencana dapat menghubungi pihaknya.
“Jika ada bencana dan butuh bantuan segera hubungi nomor tersebut,” imbaunya.
Menurutnya, saat ini kondisi cuaca di Natuna masih berpotensi terjadi musibah akibat angin kencang, gelombang tinggi, banjir dan tanah longsor.
Sebelumnya, pemerintah daerah setempat juga telah meningkatkan kesiapsiagaan bencana hingga ke tingkat desa.
“Selain banjir, gelombang besar, abrasi angin kencang, ada potensi longsor di area Gunung Ranai, Selat Lampa dan daerah daerah lain yang ada gunung atau bukit,” kata Raja Darmika.
Upaya meningkatkan kesiapsiagaan juga dilakukan dengan membangun komunikasi terhadap komunitas dan relawan dalam penanganan pasca bencana terjadi serta membangun sistem koordinasi saat penanganan korban maupun pengumpulan data dan informasi.
“Karena itu, kita telah merancang setiap kantor desa, kantor lurah dan kantor camat jika terjadi bencana akan otomatis jadi posko bencana,” katanya.
Sumber:
https://kepri.antaranews.com/berita/144894/bpbd-natuna-umumkan-nomor-pengaduan-darurat-bencana