Struktur Organisasi

Seiring dengan terjadinya perubahan peraturan perundang-undangan di tanah air, juga menyebabkan terjadinya perubahan SOTK BPBD. Semula tidak ada jabatan fungsional di BPBD, namun pada 31 Mei 2022, sebanyak delapan orang pejabat struktural eselon empat dilantik ke dalam jabatan fungsional, sebagaimana telah disampaikan di atas. Maka perubahan SOTK dimaksud ada di bawah ini: