BPBD Natuna Ungkap Potensi Banjir Akibat Alih Fungsi Lahan

Natuna (ANTARA) -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan identifikasi potensi bencana banjir dalam upaya mitigasi bencana di Ibu Kota Kabupaten Natuna, Ranai yang menjadi langganan banjir setiap Tahun, salah satunya akibat alih fungsi lahan di daerah tersebut.

“Dari hasil upaya mitigasi yang kita lakukan pada tahap awal, yaitu identifikasi potensi bencana, terutama banjir yang kerap melanda Ibu Kota Kabupaten, yaitu Ranai, karena kami (BPBD) baru terbentuk, jadi mitigasi nyata yang kita lakukan baru tahap ini,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Natuna, Raja Darmika kepada ANTARA di Natuna, Kamis.

Selanjutnya, menurut Kalaksa, akan dilakukan koordinasi kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) , Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) serta Lingkungan Hidup untuk membahas tindak lanjut dari hasil identifikasi tersebut.

“Kita sebatas mitigasi, untuk aksi atau pelaksana kegiatan dalam upaya tersebut melibatkan banyak pihak. Karena itu dalam waktu dekat akan kita lakukan rapat terkait hal ini dan berharap ada tindak lanjutnya,” kata Raja Darmika.

ia mengungkapkan, ada tiga faktor penyebab terjadinya banjir di Kota Ranai, yaitu alih fungsi lahan karena adanya bangunan dan penimbunan, terjadinya penutupan badan sungai karena adanya bangunan di bantaran sungai dan yang ketiga adanya sedimen atau pendangkalan terhadap aliran sungai.

“Setelah dilakukan penelusuran, ada tiga sungai berpotensi menyumbang terjadinya banjir, diantaranya adalah Sungai Batu Hitam, Sungai Ranai dan Sungai Jemengan, “Kata Raja Darmika.

Tidak hanya itu, ia jiga mengungkapkan wilayah yang sangat berpotensi banjir berada di kawasan Air Lakon karena tidak adanya aliran sungai akibat tertutup oleh bangunan dan penimbunan di sekitar wilayah tersebut.

“Dalam waktu dekat akan kita tindak lanjut agar ada upaya nyata apa yang harus dilakukan, karena selama ini pihak Kecamatan dan Kelurahan juga telah mengusulkan kegiatan normalisasi sungai, tinggal tindak lanjut seperti apa, kita juga telah membentuk forum mitigasi,” Kata Raja Darmika.

“Untuk mewujudkan upaya mitigasi bencana ini butuh keseriusan semua pihak dan berharap pada Tahun 2023 upaya itu terealisasi melalui dinas terkait, “Tambahnya.


Sumber:
https://kepri.antaranews.com/berita/134649/bpbd-natuna-ungkap-potensi-banjir-akibat-alih-fungsi-lahan