Kepala BNPB Minta Jabatan Kepala BPBD Tak Diisi Sekda, Khawatir Tugas Overload
JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyarankan agar posisi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak diisi oleh sekretaris daerah (Sekda).
Hal itu disampaikan Suharyanto dalam Rapat Koordinasi bersama Menko PMK Pratikno dan Wamendagri Akhmad Wiyagus yang digelar secara daring di akun YouTube BNPB, Senin (29/12/2025).
“Dalam kesempatan ini juga saya, keluarga besar BNPB menyarankan kepada Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri, dengan melihat, mencatat, apalagi terjadinya bencana besar di Sumatera, ke depannya barangkali salah satunya adalah meningkatkan kemampuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” kata Suharyanto, Senin.
Suharyanto lalu menyampaikan sarannya.
Ia berharap, tugas yang semestinya dipegang Kepala BPBD tidak lagi dibebankan kepada orang yang sudah mempunyai jabatan seperti Sekda.
“Salah satunya yang kami sarankan, Kepala BPBD itu bukan Kepala Pelaksana BPBD lagi, Bapak Menko. Mungkin tidak perlu dirangkap oleh pejabat Sekretaris Daerah,” ucapnya.
Menurut Suharyanto, Sekda telah memiliki banyak tugas dan tanggung jawab sendiri.
“Kalau dibebankan lagi menjadi Kepala BPBD, kami khawatir ini tugasnya overload,” ucapnya.
Sumber :