Ketua DPRD Natuna Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Pengantar Nota Keuangan Tentang RAPBD TA. 2026

Detikglobalnews.com, Natuna – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Rusdi Memimpin langsung Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Natuna juga didampingi Wakil Ketua II DPRD Natuna, Wan Aris Munandar, dan di hadiri Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik serta para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Senin (27/10/2025).

“Berdasarkan mekanisme dan tata tertib yang berlaku, rapat dinyatakan memenuhi syarat dan korum,” ujar Rusdi saat membuka sidang, sebelum mempersilakan Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, untuk menyampaikan pidato pengantar nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2026.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa penyampaian nota keuangan merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Jarmin menjelaskan, APBD Natuna tahun anggaran 2026 disusun dengan memperhatikan kesinambungan fiskal daerah serta selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kebijakan Ekonomi Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2026.

“Hal ini penting mengingat Natuna merupakan daerah strategis di perbatasan utara NKRI yang berperan dalam menjaga kedaulatan serta mendukung pertumbuhan ekonomi maritim,” ujarnya.

Menurut data yang disampaikan, laju pertumbuhan ekonomi Natuna pada triwulan II tahun 2025 mencapai 18,70 persen, dengan kontribusi utama berasal dari sektor perikanan, migas, perdagangan, dan jasa. Namun, Jarmin mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan infrastruktur dasar dan konektivitas antarpulau, ketergantungan tinggi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) migas, serta perlunya penguatan UMKM dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penurunan transfer ke daerah (TKD), terutama DBH, pada tahun 2026 menjadi tantangan sekaligus momentum bagi Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.

Penyusunan RAPBD 2026, lanjut Jarmin, diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan aset daerah.

Estimasi total penerimaan daerah tahun anggaran 2026 mencapai Rp1,048 triliun, terdiri dari:

Pendapatan Daerah: Rp1,043 triliun

Jarmin menegaskan, alokasi belanja fungsi pendidikan ditetapkan minimal 20 persen dari total belanja daerah, dengan fokus peningkatan sarana dan prasarana sekolah guna memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan.

Untuk sektor kesehatan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran guna memperluas akses layanan, termasuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat serta penyediaan sarana dan prasarana kesehatan.

Selain itu, belanja infrastruktur diarahkan pada peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah, penanggulangan kemiskinan, serta pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui infrastruktur pendidikan.

“Melalui RAPBD 2026 ini, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan pelayanan dasar, memperkuat konektivitas antarpulau, mendorong pertumbuhan ekonomi maritim, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan NKRI,” tegas Jarmin Sidik.

Di akhir pidatonya, Wakil Bupati Natuna berharap pembahasan RAPBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada masyarakat.

“Semoga hasil pembahasan RAPBD ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Natuna,” tutupnya.(**Man)